Himbauan Pengembangan Budidaya Perikanan
.
Pengembangan Perikanan budidaya di Danau Batur sebagai sentral produksi di kawasan Minapolitan Bernuansa Wisata Kabupaten Bangli. Saat ini potensi tersebut dimanfaatkan dan di ken bangkan di 11 (sebelas) desa sekitar Danau Batur agar dapat berjalan dengan baik dan memproleh hasil yang optimal. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian menyangkut aspek teknis dan non teknis ( bencana alam ) seperti berikut:
1. Selalu menjaga kaidah ekosistem danau dan kelestarian lingkungan
danau dengan menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB ) sesuai SK Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor:
Kep.02/MEN/2007
2. Mewaspadai potensi semburan belerang dan overtrum (Upwcling) massa air pada dasar perairan menuju ke permukaan terutama pada puncak musim hujan bulan Januari s/d Februari dan puncak musim dingin Juni s/d Agustus dengan cara meminimalisir kegiatan atau jika mungkin melakukan percepatan panen.
3. Tetap melakukan koordinasi dengan Petugas Teknis perikanan terutama kepada Petugas Penyuluh Perikanan (PPL Perikanan) sesuai wilayah binaan untuk mendapat informasi tentang kondisi dan langkah teknis antisipasi perubahan musim serta upaya bersama menjaga kelestarian ekosistem danau.
4. Tidak menambah input jumlah Karamba Jaring Apung (KJA) baru, tetapi hanya mengatur penempatan lokasi Keramba Jaring Apung dan memperhatikan unsur estetika di Danau Batur.
5. Menarik Keramba Jaring Apung (KJA) yang sudah rusak atau tidak terpakai ke tepi danau dan membersihkan kembali puing-puing KJA di sekitar danau, hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian serta kebersihan
Danau Batur.
Demikian disampaikaan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terimakasih