Penetapan RKP T.A 2022 dan DURKP T.A 2021
merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
.
Senin 11 Oktober 2021 bertempat di ruang Rapat Desa Batur Tengah diadakan Musdes Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 dan DURKP T.A 2023. Acara dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Batur Tengah I MADE SASMIKA, SST, Ketua BPD I Wayan Yarmada , S.H beserta Anggota, Pendamping Desa I Made Antara, Seluruh Jajaran Perangkat Desa Batur Tengah serta beberapa dari unsur masyarakat.
Adapun tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa
Acara ditutup dengan pendatangan berita acara oleh Perbekel Desa Batur Tengah I Made Sasmika, SST dengan Ketua BPD Desa Batur Tengah I Wayan Yarmada, S.H.