Perbekel Cuti, Perbekel I Made Sasmika yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.
Sekretaris Desa akan melaksanakan tugas dan kewajiban Perbekel.
Perbekel diberi cuti terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon Perbekel sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih. Sehingga roda pemerintahan diserahkan ke pelaksana tugas (Plt), yang otomatis dipegang Sekretaris Desa Jero Mangku Budiarta sebagai struktur dibawah Perbekel, dan Sekretaris Desa (sekdes)adalah sebagai pimpinan desa sementara waktu.