Pemerintah Desa Batur Tengah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Batur Tengah.
Kegiatan ini merupakan agenda wajib tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025. Melalui forum Musdes ini, Pemerintah Desa menyampaikan secara terbuka laporan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Musdes dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Desa Batur Tengah, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur pemuda, Kelian Adat, Kelian Subak, TP PKK, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Batur Tengah menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa selama tahun 2025.
Adapun laporan yang disampaikan meliputi realisasi pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Pendapatan Asli Desa, serta sumber pendapatan lainnya. Selain itu, dipaparkan pula realisasi belanja desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
Dalam forum tersebut, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun tanggapan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap pengelolaan keuangan desa.
Perwakilan Camat Kintamani dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang telah berjalan sesuai ketentuan serta menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.
Dengan dilaksanakannya Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Batur Tengah serta menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.