Pemerintah Desa Batur Tengah melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas PUPR PERKIM Kabupaten Bangli terkait rencana pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Batur Tengah pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah desa.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pihak Dinas PUPR PERKIM Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Batur Tengah, Ketua BPD beserta anggota, serta KSM. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait rencana pembangunan TPS3R, mulai dari lokasi pembangunan, teknis pelaksanaan, hingga upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan pembangunan TPS3R di Desa Batur Tengah dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kebersihan lingkungan, mengurangi volume sampah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.