PENGUMUMAN
Nomor : 145 / 431 / VII / 2021
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Desa Batur Tengah yang akan mengajukan bantuan BPUM agar menyetorkan berkas kelengkapan persyaratan ke masing masing Kelian Banjar Dinas atau kepala kewilayahan.
Syarat Pengajuan BPUM :
- Belum Pernah Menerima atau Melakukan Penarikan BPUM
- Tidak Sedang Mempunyai Kredit KUR
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- SKTU (dapat di dowload di website )
- Surat Pernyataan (dapat di dowload di website)
Batas Pengumpulan : .... s/d 08 Juli 2021