You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Tengah
Batur Tengah

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Tengah (Open SID)

SOSIALISASI BATAS KAWASAN HUTAN DI DESA BATUR TENGAH

I Kadek Gusnaedi SKom 21 Mei 2026 Dibaca 6 Kali
SOSIALISASI BATAS KAWASAN HUTAN DI DESA BATUR TENGAH

SOSIALISASI BATAS KAWASAN HUTAN DI DESA BATUR TENGAH

Pada tanggal 20 Mei 2026, Pemerintah Desa Batur Tengah menerima kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas kawasan hutan, pengelolaan lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Kintamani. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyamakan persepsi terkait tata kelola kawasan hutan dan pertanahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKH Wilayah VIII Bapak Heru Sriwidodo, Kepala Balai BKSDA Bali Bapak Moko, Kabid Kehutanan Provinsi Bali Bapak Hesti, perwakilan KPHK Bali Timur Bapak Ketut Parwata, perwakilan BPN Kabupaten Bangli Bapak Kadek Dwija, perwakilan Kehutanan Sosial, Perbekel Desa Batur Tengah, tokoh masyarakat, unsur masyarakat desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, para narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap status dan batas kawasan hutan agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari. Penjelasan juga diberikan mengenai proses penetapan batas kawasan hutan yang dilakukan pemerintah berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi berbagai hal terkait kehutanan, khususnya mengenai lahan masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan, hingga aspek administrasi pertanahan. Selain itu, turut dibahas konsep pengembangan kawasan “The New Kintamani” sebagai upaya penataan dan pengembangan kawasan Kintamani yang berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, pariwisata, maupun kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Bangli juga memberikan pemaparan terkait administrasi pertanahan dan pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Sementara itu, pihak kehutanan sosial menyampaikan peluang program pemberdayaan masyarakat yang dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian kawasan hutan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait kondisi lahan dan kawasan hutan di wilayah Desa Batur Tengah. Diskusi yang berlangsung diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta aturan dalam pemanfaatan lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan wilayah Kintamani yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.679.986.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.376.922.034,40
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 69.693.603.440,00
0%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 318.666.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 315.680.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.251.190.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 679.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 104.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.050.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.612.539.166,95
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 525.181.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 1.147.585.582,45
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 56.736.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 34.879.785,00
0%