You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Tengah
Desa Batur Tengah

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Tengah (Open SID)

Rahajang Rahina Tumpek Wariga

I Kadek Gusnaedi SKom 20 Maret 2021 Dibaca 102 Kali
Rahajang Rahina Tumpek Wariga

Tumpek wariga, juga disebut tumpek bubuh, tumpek uduh, tumpek pengatag, dirayakan umat Hindu setiap 210 hari sekali, atau 25 hari sebelum Hari Raya Galungan.

Sebagai ucap syukur, umat Hindu mempersembahkan sesaji buah dan bunga, serta bubur sumsum (terbuat dari tepung beras, ditaburi kelapa dan gula merah cair).

“Tumpek wariga merupakan upacara berkaitan dengan lingkungan, terutama melestarikan pohon. Doa supaya pohon berbuat lebat, berbunga, punya kualitas bagus. Kalau bisa buah bisa untuk Galungan,” kata I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

Galungan merupakan hari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan). Pada hari itu, umat Hindu sembahyang menggunakan sarana buah dan bunga. Buah dan bunga identik dengan berbagai upacara umat Hindu. Usai persembahyangan, buah-buahan dikonsumsi.

Dia mengatakan, sebutan Nini dalam tumpek wariga ditujukan pada Tuhan dalam manifestasi sebagai Sang Hyang Sangkara, penguasa segala tumbuh tumbuhan. “Agar memberikan anugerah kepada mangga, durian, pisang, dan pohon pohon lain, supaya buah bisa cepat matang, lalu untuk Hari Galungan.”

Tumpek wariga, kata Sudiana, merupakan kearifan lokal dari para leluhur agar warga selalu menjaga lingkungan dengan selalu menanam pohon di pekarangan. “Memang, pelajaran ini ditekankan karena daerah pertanian. Agar generasi muda paling tidak menghasilkan buah-buahan untuk sendiri dan persembahan, kalau bisa lagi dijual, bagus.”

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.480.965.377,00 Rp 3.502.332.000,00
99.39%
Belanja
Rp 3.326.360.271,00 Rp 3.756.589.251,40
88.55%
Pembiayaan
Rp 254.257.251,40 Rp 254.257.251,40
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.751.000,00 Rp 1.500.000,00
116.73%
Dana Desa
Rp 1.060.682.000,00 Rp 1.060.682.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 195.710.000,00 Rp 195.710.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.435.120.984,00 Rp 1.440.040.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 625.800.000,00 Rp 644.400.000,00
97.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 154.000.000,00 Rp 154.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.901.393,00 Rp 6.000.000,00
131.69%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.377.765.971,00 Rp 1.594.837.166,40
86.39%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 704.470.800,00 Rp 824.277.000,00
85.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 892.312.000,00 Rp 932.297.500,00
95.71%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 232.493.500,00 Rp 243.418.500,00
95.51%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 119.318.000,00 Rp 161.759.085,00
73.76%