You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Tengah
Desa Batur Tengah

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Tengah (Open SID)

Pelatihan Kader Aman Pangan

I Kadek Gusnaedi SKom 22 Agustus 2023 Dibaca 157 Kali
Pelatihan Kader Aman Pangan

Pelatihan Kader Aman Pangan

.

 

Dikutip Dari Situs DINKES https://dinkes.kulonprogokab.go.id/detil/647/keamanan-pangan-bagian-i

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan harus layak dikonsumsi yaitu tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari  Cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran Fisik.

Cemaran BIOLOGI

Cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba ini bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.

Faktor yang membuat bakteri tumbuh: pangan berprotein tinggi, kondisi hangat (suhu 40°- 60°C), kadar air, tingkat keasaman, waktu penyimpanan.

Cara pencegahan cemaran biologi, yaitu dengan membeli bahan mentah dan pangan di tempat yang bersih, dari penjual yang sehat dan bersih. Jika memilih makanan yang telah dimasak, maka pilih yang dipajang, disimpan dan disajikan dengan baik, kemasan tidak rusak, tidak basi (tekstur lunak, bau tidak menyimpang seperti bau asam atau busuk).

Cemaran KIMIA

Merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya. Contohnya antara lain;  Racun alami, contoh racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol, sedangkan cemaran bahan kimia dari lingkungan, contohnya: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat, penggunaan Bahan Tambahan Pangan/BTP yang melebihi takaran yang diperbolehkan, seperti pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.

Cara pencegahan cemaran kimia adalah dengan selalu memilih bahan pangan yang baik untuk dimasak atau dikonsumsi langsung, mencuci sayuran dan buah-buahan dengan bersih sebelum diolah atau dimakan, menggunakan air bersih (tidak tercemar) untuk menangani dan mengolah pangan, tidak menggunakan bahan tambahan (pewarna, pengawet, dan lain-lain) yang dilarang digunakan untuk pangan, menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibutuhkan seperlunya dan tidak melebihi takaran yang diijinkan, Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat, tidak menggunakan peralatan/pengemas yang bukan untuk pangan, tidak menggunakan pengemas bekas, kertas koran untuk membungkus pangan,  Jangan menggunakan wadah styrofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi).

Cemaran FISIK

Adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan.

Cara pencegahan cemaran Fisik adalah dengan memperhatikan dengan seksama kondisi pangan yang akan dikonsumsi. Ada lima Kunci Keamanan Pangan: Jagalah kebersihan, Pisahkan pangan mentah dari pangan matang, Masaklah dengan benar,  Jagalah pangan pada suhu aman,  Gunakan air dan bahan baku yang aman.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.480.965.377,00 Rp 3.502.332.000,00
99.39%
Belanja
Rp 3.326.360.271,00 Rp 3.756.589.251,40
88.55%
Pembiayaan
Rp 254.257.251,40 Rp 254.257.251,40
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.751.000,00 Rp 1.500.000,00
116.73%
Dana Desa
Rp 1.060.682.000,00 Rp 1.060.682.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 195.710.000,00 Rp 195.710.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.435.120.984,00 Rp 1.440.040.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 625.800.000,00 Rp 644.400.000,00
97.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 154.000.000,00 Rp 154.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.901.393,00 Rp 6.000.000,00
131.69%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.377.765.971,00 Rp 1.594.837.166,40
86.39%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 704.470.800,00 Rp 824.277.000,00
85.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 892.312.000,00 Rp 932.297.500,00
95.71%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 232.493.500,00 Rp 243.418.500,00
95.51%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 119.318.000,00 Rp 161.759.085,00
73.76%